Skip to main content

Entri yang Diunggulkan

Cara Mengatur Keuangan Pribadi untuk Pemula

  Mengatur keuangan pribadi itu penting banget, apalagi buat kita yang baru mulai belajar cari uang sendiri. Biar nggak boros dan bisa punya tabungan, yuk simak tips berikut ini! 1. Catat Semua Pemasukan dan Pengeluaran Ini langkah pertama yang wajib kamu lakukan. Catat semua uang yang masuk dan keluar, sekecil apapun itu. Kamu bisa pakai aplikasi keuangan di smartphone atau buku catatan biasa. Dengan mencatat, kamu jadi tahu kemana aja uangmu pergi setiap bulan. Contoh: Pemasukan: Gaji bulanan, uang jajan dari orang tua, hasil freelance. Pengeluaran: Makan sehari-hari, transportasi, hiburan, belanja online. 2. Buat Anggaran Bulanan Setelah tahu pengeluaranmu, buat anggaran bulanan. Alokasikan uangmu untuk kebutuhan pokok, tabungan, dan hiburan. Usahakan untuk disiplin mengikuti anggaran yang sudah dibuat. Contoh: 50% untuk kebutuhan pokok (makan, transportasi, tempat tinggal) 30% untuk keinginan (hiburan, belanja) 20% untuk tabungan dan investasi 3. Prioritaskan Kebutuhan daripada...

MAKALAH MUHAMMAD TAQIYUDDIN IBNU TAIMIYAH II Tinta Peradaban

 


MUHAMMAD TAQIYUDDIN IBNU TAIMIYAH 

A.     Biografi Ibnu Taimiyah

1.      Riwayat Hidup Ibnu Taimiyah         

Nama lengkap Ibnu Taimiyah, adalah Abu al-Abbas Ahmad Taqiyuddin Ibnu as-Syaikh Syihabuddin Abi al-Mahasin Abdul al-Halim Ibnu as-Syaikh Majdi ad-Din Abi al-Barakat Abdu as-Salam Ibnu Abi Muhammad Abdillah Abi al-Qosim al-Khadhri[1]. Ia lahir pada tanggal 10 R. Awal 661 H./ 22 Januari 1263M. di Harran, daerah Palestina dekat Damaskus, dari keluarga ulama Syiria yang setia dengan ajaran puritan dan amat terikat dengan mazhab Hambali[2]. Kakeknya adalah Abdu as-Salam adalah seoarang ulama pemuka agama tersohor di Bagdad. Tradisi ini turun-temurun sampai Abdul al-Halim ayahnya Ibnu Taimiyah yang menjabat kepala sekolah terkemuka di Damaskus[3].

   Julukan Ibnu Taimiyah adalah Abul Abbas, namanya adalah Ahmad dan gelarnya adalah Taqiyuddin. Lengkapnya adalah Abul Abbas Ahmad Taqiyuddin. Sedangkan sebab munculnya laqab “Ibnu Taimiyah” menurut suatu riwayat, Kakek Syaikhul Islam, Muhammad bin Khadir pergi menunaikan haji dan dia memiliki seorang istri yang tengah hamil (yang ditinggalkannya) melewati daerah Taima‟. Disana kakenya melihat seorang anak perempuan masih kecil keluar dari tempat persembunyiannya (karena sedang bermain). Ketika sang kakek kembali ke Harran, dia mendapatkan istrinya telah melahirkan seorang anak perempuan (yang kemudian akan menjadi Ibunya Ibnu Taimiyah), maka ketika ia melihatnya (ia teringat anak perempuan di daerah Taima‟ mengatakan, “Ya Taimiyah, ya Taimiyah”, sehingga kemudian Syikhul Islam digelari dengan Ibnu Taimiyah (anak Taimiyah)[4].

   Sekitar tahun 667 H./ 1268 M. keluarganya (Ibnu Taimiyah) berimigrasi ke Damaskus untuk menghindari kekejaman bangsa Mongol atau tentara tartar. Beliau (Ibnu Taimiyah) datang bersama orang tuanya dan keluarganya ke Damaskus ketika Ibnu Taimiyah baru berusia 6 tahun. Mereka tiba di Damaskus pada pertengahan tahun 57 H, dan disanalah untuk pertama kalinya Syekhul Islam kecil menghadiri majelis ilmu guru beliau yang pertama, asy-Syekh Zainuddin Ahmad bin ad- Da‟im al-Maqdisi[5].

Dirasah dan studi yang ditekuninya didasarkan paradigma dan kaedah-kaedah mazhab Hambali. ia sangat menguasai berbagai disiplin ilmu seperti, alQur‟qn, hadist, tafsir, fiqh, ushul fiqh, bahasa, berhitung, logika dan filsafat[6], dan juga belajar kaligrafi, ilmu olah raga. Jumlah ulama dan guru besar Ibnu Taimiyah mencapai lebih dari dua ratus syikh[7] diantaranya :

1.      Syam ad-Din Abd Rahman Ibnu Muhammad Ibnu Ahmad al-Maqdisi (597-682 H.) adalah seorang ahli hukum Islam (fiqih) dan Hakim Agung pertama dari kalangan mazhab Hambali di Siria, setelah Sultan Baybars (1260-1277 M) melakukan pembaharuan di bidang peradilan.[8]

2.      Al-Munaja‟ Ibnu „Utsman al-Tanukhi (611-695 H.). Ia seorang guru Ibnu Taimiyah di bindang fiqih, tokoh tersohor bidang fiqih pada zamannya di Syam (Suriah). Ia juga seorang Mufassir dan ahli nahwu, pemberi fatwa dan pengarang. Karangannya antara lain; Syarh al-Mughni sebanyak empat jilid, Tafsir al-Qur‟an, ikhtisar al-Mashul, dan lain sebagainya.

3.      Ibnu Abd al-Qawiyy (603-699 H.) adalah seorang ahli hadist, fiqh, nahwu dan pengarang, karyanya antara lain; Kitab al-Furuq.

4.      Ibnu Abd al-Da‟im (557-678 H.) seorang guru Ibnu Taimiyah di bidang hadist. Di antara ulama yang meriwayatkan hadist darinya adalah al- Syaikh al-Muhy al-Din al-Nawawi dan Ibnu Daqiq al-„id. Ibnu Taimiyah belajar dengannya Musnad Imam Ahmad dan kitab-kitab Shahih Enam (Kutub al-Sittah)[9].

B.     Tantangan Atau Masalah Yang Di Hadapi Ibnu Taimiyah

Ibnu Taimiyah adalah penentang keras terhadap setiap bentuk khurafat dan bid‟ah atau inovasi terhadap agama. Dengan sikapnya yang demikian itu dia dimusuhi oleh banyak kelompok Islam, dan kerap kali berlawanan pendapat dengan kebanyakan ulama ahli hukum. Dia sering pula menentang arus, karenanya berkali-kali masuk penjara, bahkan akhirnya meninggal di dalam penjara. Ibnu Taimiyah hidup pada masa dunia Islam mengalami puncak disintegrasi politik, dislokasi sosial dan dekadensi akhlak serta moral. Masyarakat, khususnya tempat Ibnu Taimiyah lahir, dan umumnya di seluruh wilayah kekuasaan Mamalik,[10] atau bahkan di banyak kawasan lain, sangat heterogen, baik dalam hal kebangsaan, status sosial, agama, aliran, budaya dan hukum. Sebagai akibat sering       terjadi perang, mobilitas penduduk dari berbagai bangsa sangat tinggi. Dalam satu           wilayah banyak macam bangsa; Arab asal Irak, Arab asal Suriah, Mesir, Turki, Tartar yang jatuh tertawan dan kemudian menetap, Armenia, dan sebagainya, sedang mereka semua berbeda satu sama lain dalam adat istiadat, tradisi, prilaku, dan alam pikiran. Hal itu jelas menimbulkan kerawanan-kerawanan kehidupan bernegara. Dalam suasana demikian sukar diciptakan stabilitas politik, keserasian sosial dan pemupukan moral serta akhlak. Yang lebih parah lagi, pada waktu itu masalahnya tidak hanya banyak agama yang berbeda satu sama lain, tetapi juga banyak mazhab, termasuk juga mazhab-mazhab Hanafi, Maliki, Syafi‟i dan Hambali.[11]

Disamping kondisi sosial politik yang begitu semerawut, ternyata pada tataran selanjutnya, berimplikasi pada dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, dimana kondisi keilmuan pada abad ini boleh dikatakan kurang mendapat perhatian, sehingga tidak diperluas dan diperdalam. Kecendrungan yang ada hanya mengkopi dan mengambil “begitu saja” pada pemikiran dan pengkajian dalam disiplin ilmu tertentu. Tiap-tiap penganut mazhab fiqih bersikap kaku, tidak memiliki kelembutan dan kelonggaran, meskipun ada semboyan; bahwa kebenaran itu berkisar pada mazhab empat, kenyataannya, para pengikut masing- masing mazhab telah membatasi kebenaran dalam mazhabnya. Kelapangan mereka tidak lebih dari mengatakan “ Imam kami melihat kebenaran yang boleh jadi salah, sedangkan selain kami melihat kesalahan yang boleh jadi benar.[12] Dengan kondisi seperti ini, tidak jarang terjadinya pertentangan-pertentangan sengit, karena timbulnya sentimen politik dan ambisi perorangan demi kepentingan mazhab dan kelompok tertentu. Sehingga pada puncaknya mereka sepakat untuk mengklaim, bahwa pintu ijtihad perlu ditutup.

Kalau Ibnu Taimiyah sering keluar masuk penjara, bukan berarti dia memusuhi penguasa, namun tidak lebih dari pengaduan atau tuntutan dari sekelompok mazhab tertentu, terutama karena ketajaman kritiknya terhadap kebiasaan memuja para Nabi, para Wali dan panatisme mazhab. sekelompok mazhab tertentu, terutama karena ketajaman kritiknya terhadap kebiasaan memuja para Nabi, para Wali dan panatisme mazhab.[13]

Sehingga dalam tataran selanjutnya, muncul pula ahli tarikat yang membimbing masyarakat, melalui suluk, yang di gariskan ulama tasawwuf yang terkadang jauh dari nilai-nilai agama. Ahli tarikat menempuh cara pendidikan individual, melalui proses “baiat” antara syikh dan murid. Para yang ditempuh penganut tarikat membawa akibat sampingan, yaitu sikap kultus individu dan pada gilirannya seorang syikh dianggap suci dengan menjadikan ziarah kepadanya suatu yang wajib, dan jika telah wafat dianggap mempunyai keramat dan lain sebagainya.[14] Menurut Ibnu Taimiyah, ziarah kubur serta mengkramatkan kuburan para wali bahkan para nabi merupakan perbuatan ahli bid‟ah dan perbuatan tersebut tidak diridhai oleh Allah, sesuai dengan firman Allah dalam surat as-Syura ayat 21: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah.”[15]

Kondisi tersebut semakin memburuk dan bertambah parah dengan munculnya kelompok-kelompok yang berkolusi dengan musuh-musuh Islam, seperti Nashairiyah, Kisriwiyah, Syi‟ah (sesat), Yahudi dan Nasrani. Kelompok- kelompok sporadis ini sengaja melakukan perlawanan berdarah terhadap umat Islam. Mereka itu pada hakikatnya, sebagaimana digambarkan Ibnu Taimiyah, adalah fanatisme pemuja filsafat, pengikut Hindu dan Yunani, pewari Majusi, musyrikin dan penerus kesesatan Yunani, Nasrani dan Syabi‟in (penyembah batu).[16]

C.     Pembaharuan Yang Diperankan

Aspek tauhid adalah merupakan perhatian khusus sebagai prioritas utama dalam sejarah perjuangan Ibnu Taimiyah, di samping aspek-aspek lain. Ia memberantas panji-panji jihad dan ishlah dalam rangka memberantas aktifitas, pemikiran dan tradisi syirik yang berkembang pesat. Dalam menegakkan panji- panji tersebut ia tidak memperdulikan reaksi kemarahan dari berbagai kalangan. Ia membasmi akar-akar aqidah dan berbagai mitos yang menjadi asas dalam segala aktifitas kesyirikan.

   Ibnu Taimiyah menghalangi orang-orang yang berziarah ke kubur, menentang tradisi mereka dalam berbagai bentuk kesyirikan, di mana kaum muslimin memohon kepada ahli kubur untuk merealisasikan beberapa tujuan, pertolongan dan perlidungan. Ia dengan vulgarnya menjelaskan secara kritis dalam berbagai forum dan tulisan, bahwah memohon kepada selain Allah itu tidak dibenarkan dalam Islam sebab itu merupakan syirik yang nyata dan merupakan perbuatan ahli bid‟ah.[17]

Ibnu Taimiyah banyak mengomentari dalam beberapa kitabnya, tentang hikmah diharamkannya berdoa kepada selain Allah. Ia mengatakan Nabi Muhammad telah melarang segala modus tersebut, karena usaha demikian merupakan kesyirikan yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ia juga menerangkan ketidak bolehan permintaan-permintaan kepada nabi-nabi atau syehk yang telah meninggal, kepada ahli kubur dan lain sebagainya. Siapa-siapa yang melakukan perbuatan tersebut di atas, berarti orang tersebut telah menyekutukan Tuhannya (syirik).[18]

Itulah bentuk pemikiran dan upaya Ibnu Taimiyah dalam upaya memurnikan aqidah umat Islam di masanya. Oleh sebab itu dapat dibayangkan betapa kontroversial dan spektakulernya ide tersebut. Terjadi kontraversi ide tersebut, sebenarnya muncul karena pemahaman yang berkembang pada saat itu adalah adanya issu dari kalangan umat Islam, bahwa ziarah kubur (terutama kubur   Nabi) itu sesuatu yang dianggap wajib, sebagai ibadah haji.[19] Oleh sebab itu Ibnu Taimiyah hanya memperingatkan umat Islam, bahwa ziarah kubur bukan “penunaian ibadah haji” sesuatu yang wajib, serta tempat meminta-minta pertolongan dari orang yang telah meninggal. Mengangap ziarah kubur sebagai salah satu ragam ibadah haji dan tempat memintak, jelas terkutuk dan tidak   dibenarkan dalam Islam.[20]Orang-orang yang anti Ibnu Taimiyah, menganggap bahwa fatwa Ibnu Taimiyah tersebut dipandang sebagai issu yang menghasut rakyat.

 

D.     Kesimpulan Atau Rekomendasi

Kesimpulannya, bahwa kondisi umat Islam pada masa Ibnu Taimiyah, pada umumnya sudah menyimpang dari ajaran yang murni. Aqidah mereka bercampur syirik, ibadah yang dikerjakan dicampur dengan unsur-unsur bid‟ah, semangat ijtihad sudah menurun, ruh taklid merajalela dan faham tasawwuf beserta tarikat- tarikat telah berbaur dengan tradisi pemikiran di luar Islam. Begitulah kondisi keagamaan yang terjadi pada masa Ibnu Taimiyah, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan pemurnian ajaran Islam.

Ibnu Taimiyah adalah pedang Allah yang terhunus bagi para ahli filsafat, para atheis dan para ahli bid‟ah yang berlebih-lebihan. Dan pada akhirnya, pada masa pemerintahan al-Malik al-Nasir, Ibnu Taimiyah dimasukan penjara, sekali lagi karena keritikannya yang tajam terhadap kebiasaan ziarah kubur atau makam para nabi dan para wali. Mula-mula meskipun dalam penjarah Ibnu Taimiyah masih dapat meneruskan kegiatan ilmiahnya dengan menulis buku atau makalah, tetapi kemudaian jiwanya sangat terpukul ketika di penjara Damaskus dia tidak diberi keras dan tinta lagi. Dan tidak tahan menerima penghinaan itu, dan akhirnya tutup usia pada tahun 728 H atau 1329 M, pada usai lebih kurang 66 tahun.[21]

Kepergian Syikhul al-Islam menghadap Allah merupakan peristiwa terbesar yang menjadikan manusia bersedih dan meneteskan air mata. Mereka berkata, “Manusia berdesak-desakan untuk melayat jenazahnya, suara tangis mereka terdengar keras, demikian pula pujian, doa untuknya. Sehingga jenazahnya sampai ke pemakaman sebelum ashar, sementara mereka telah menunggu sejak pagi, mereka datang dari penjuru desa, ladang serta sawah-sawah sekitar tempat tersebut.

Berikut ini ungkapan Ibnu Katsir ketika menceritakan jenazah Syikhul Islam Ibnu Taimiyah dan meludaknya para pelayat, “Pada saat itu tidak ada seorang pun yang tidak hadir melayat kecuali yang ada halangan, para wanita yang berjumlah kira-kira 15.000 orang juga datang melayat, ini belum termasuk suara isakan tangis dan doa yang terdengar di atas rumah-rumah disepanjang jalan menuju makam, sementara lelaki yang hadir diperkirakan mencapai 60.000 sampai 100.000 orang pelayat bahkan lebih.47 Semoga Allah selalu mencurahkan rahmat dan keridhaan-Nya kepadanya, Amin.

E.     Jihad Yang Benar Dalam Membela dan Mempersatukan Aqidah Dalam Pandangan Ibnu Taimiyah

Imam Ibnu Taimiyah dianggap sebagai mujadid (Pembaharu) agama dan keimanan di dalam hati manusia dan kehiddupan umat.

Pembaharuan yang beliau lakukan itu dibarengi dengan perjuangan yang panjang dan kesabaran serta kesungguhan yang dalam. Sehingga, wajar bila dalam perjuangan tersebut beliau dapatkan berbagai macam rintangan dan siksaan. Sekalipun demikian beliau tetap teguh pendirian, rela menanggu resiko berat dan tetap terus menyeru kepada kebenaran dan keyakinan yang beliau ketahuinya.[22] Dalam membela aqidah Islam Ibnu Taimiyah sebenarnya juga terlibat dalam perjuangan fisik. Pada tahun 699 H, ketika tentara Tartar memasukin wilayah Damsyik, yang membawa pengaruh yang mengakibatkan kerusakan masyarakat Islam di sekitarnya, karena mereka menganut paham Masehi, aliran Bhatiniyah dan aliran Syi‟ah Ismailiyah, disamping sifat sadis mereka dalam memperlakukan masyarakat muslim.[23] Ibnu Taimiyah ikut terjun dalam kancahnya, dengan kapasitas sebagai da‟i, yang mencoba meluruskan kekeliruan- kekeliruan yang terjadi di antara masyarakat.

Sekitar tahun 700-702 H., Ibnu Taimiyah ikut pula dalam rangka perjuangan mengantisipasi serangan Tartar ke wilayah Syam (Syiria). Dalam perperangan ini ia menjadi salah seorang diplomator yang berupaya untuk meredam serangan Tartar, tetapi sayang tentara Tartar tidak memberikan respon positif terhadap upaya yang dilakukan. Sehingga sampai titik kulminasinya, Ibnu Taimiyah dengan tegas menyatakan sikap (hampir di berbagai forum) dan membakar semangat umat Islam untuk berjihat demi memperjuangkan agama Islam.[24]

Pada tahun 704 H., di Quluth, Ibnu Taimiyah sempat menghancurkan batu-batu dan benda-benda yang dianggap keramat, yang menjadikan masyarakat muslim menjadi syirik.[25] Agaknya, ini merupakan tindakan yang pertama dan boleh jadi terakhir dalam aktifitas Ibnu Taimiyah, yang begitu tegas dalam sikap praktis. Sebab dari beberapa sumber, hampir tidak dan sedikit sekali yang memberikan informasi tentang respon Ibnu Taimiyah dalam bentuk manuver- manuver yang brutal.

Dalam penyebaran dan usaha pemurnian Islam (jihad), Ibnu Taimiyah tidak bersifat agresif, tetapi menerapkan prinsif defensif. Ia mengatakan bahwa perang baru diizinkan jika kaum yang diajak masuk Islam memerangi mereka (umat Islam), hal ini berdasarkan firman Allah (Q.S. 11: 190). Ia juga merujuk pada Hadits Nabi, yang melarang pembunuhan terhadap kaum jompo, anak-anak,

 

Dalam menghadapi sesama muslim, Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa pentingnya bekerja dengan syarat-syarat amr ma‟ruf nahi munkar dalam mempertahankan sunnah dan melarang bid‟ah, serta memperingatkan agar menjahui niat buruk dan kepentingan bahwa nafsu. Karena, kedua hal itu bisa menyebabkan batalnya pahala amal dan berkembangnya perpecahan.

Beliau menyatakan, “Memerintahkan sunnah dan melarang bid’ah adalah amr ma‟ruf nahi munkar. Itu merupakan salah satu amal shalih yang paling utama. Karenanya, ia harus diniatkan untuk mencari ridha Allah dan dilaksanakan sesuai denagan perintah. Di dalam hadits diterangkan bahwa orang yang melakukan amr ma‟ruf nahi munkar haruslah mempunyai ilmu tentang apa yang diperintahkan dan dilarang, bersikap lembut pada apa yang diperintahkan dan dilarang, juga santun pada apa yang diperintahkan dan santun pada apa yang dilarang. Karena, harus memiliki ilmu sebelum memerintah, bersikap lembut ketika memerintah, dan harus bersikap santun ketika memerintah. Jika seseorang tidak memiliki ilmu maka ia tidak boleh mengikuti sesuatu yang tidak ia kuasai ilmunya. Jika ia memiliki ilmu tapi tidak bisa bersikap lembut, maka ia seperti dokter yang tidak bisa bersikap lembut. Ia bersikap kasar terhadap pasien, sehingga si pasien tidak mau menerima nasihatnya. Atau, seperti pendidik yang bersifat kasar dan yang tidak     bisa diterima oleh si anak. Hal ini sesuai dengan firman Allah yakni ketika berfirman kepada Musa dan Harun: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah-lembut, mudah-mudahan ia mau menerima peringatan atau merasa takut.” (QS, Thahah: 44).86 Jadi dalam mengajak melakukan amr ma‟ruf nahi munkar menurut Ibnu Taimiyah adalah menyeruhkan yang ma‟ruf dengan cara ma‟ruf pula serta menyeruhkan kepada nahi mungkar harus dengan cara ma‟ruf pula.

  

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Syikh M.Hasan al-Jamal, Hayatu al-A,Immatun, terj. M.Khaled Muslih, Imam Awaluddin, Biografi 10 Imam Besar (Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2005) hal. 203

[2] Khalid Ibrahim Jindan, The Islamic Theory of Government According to Ibnu Taimiyah, terj. Masroni, (Surabaya: Risalah Gusti, 1995 ) hal. 20

[3] Abul Hasan Ali an-Nadawi, Syikhul Islam Ibnu Taimiyah, terj. Qadirunnur,(Solo: Pustaka Mantiq, 1995) hal. 47

[4] Ibnu Taimiyah, Majmua‟h al-Fatawa, terj. Izzudin Karimi, Lc. Fatwa-Fatwa Ibnu Taimiyah tentang Khilfah Islamiyah, Memerangi Pemberontakan, Hukum Murtad, Pengadilan Negeri, Sumpah dan Nadzar, Makanan Halal dan Haram, (Jakarta: Pustaka Sahifah, 2008) hal. 18

[5] Ibnu Taimiyah, Majmua‟h al-Fatawa, terj. Izzudin Karimi, Lc. Fatwa-Fatwa Ibnu Taimiyah tentang Khilfah Islamiyah, Memerangi Pemberontakan, Hukum Murtad, Pengadilan Negeri, Sumpah dan Nadzar, Makanan Halal dan Haram, (Jakarta: Pustaka Sahifah, 2008) hal. 19

[6] Persoalan filsafat banyak dibicarakannya,ketika melancarkan kritik terhadap kesesatan dan kekeliruan dalam alur logika, terutama filsafat Yunani. Masalah tersebut banyak dimuatnya dalam sebuah kitab; Naqd al-Mantiq, lihat Nurholis Majid, Khazanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1984) hal. 39-40

[7] Ibnu Taimiyah, Qa‟idah Jalilah fi at-Tawasul wa al-Wasilah, terj. Misbahul Munir. Lc, dkk. Ibadah Tanpa Peantara Kaidah-Kaidah dalam Tawassul, (Jakarta: Pustaka as-Sunnah, 2006) cet I hal. 16

[8] Suwito, Sejarah Sosial Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008) hal. 85

[9] Abul Hasan Ali an-Nadawi, Syikhul Islam Ibnu Taimiyah, terj. Qadirunnur,(Solo: Pustaka Mantiq, 1995) hal. 45

[10] Mamalik adalah nama dinasti yang berkuasa di Mesir (1250-1517) setelah Dinasti al- Ayyubiyah runtuh. Dinasti Mamalik ni dibagi menjadi dua periode. Pertama, periode kekuasaan Mamluk Bahri, sejak berdirinya (1250 M) sampai berakhirnya pemerintahan Hajji II tahun 1389M. Kedua periode kekuasaan Mamluk Burji, sejak berkuasanya Burquq untuk kedua kalinya tahun 1389 M sampai kerajaan ini dikalahkan oleh kerajaan Usmani tahun 1517 M.

[11] Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara; Ajaran Sejarah dan Pemikiran, (Jakarta: UI- Press, 2003) hal. 80-81

[12] Abul Hasan Ali an-Nadawi, Syikhul Islam Ibnu Taimiyah, terj. Qadirunnur,(Solo: Pustaka Mantiq, 1995) hal. 37

[13] Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara; Ajaran Sejarah dan Pemikiran, (Jakarta: UI- Press, 2003) hal. 81

[14] Juhaya S. Praja, Epistemologi Hukum Islam, (Jakata: 1988) hal. 36

[15] Ibnu Taimiyah, Qa‟idah Jalilah fi at-Tawasul wa al-Wasilah, terj. Misbahul Munir. Lc, dkk. Ibadah Tanpa Peantara Kaidah-Kaidah dalam Tawassul, (Jakarta: Pustaka as-Sunnah, 2006) cet I hal. 70

 

[16] Ali Sami‟ al-Nasysyar dalam Mukoddimah Editor, Ibnu Taimiyah, Siyasah Syar‟iyah; Etika Politik Islam, terj. Firdaus A. N, (Jakarta: Dja Pena (Djawatan Penerangan Agama), 1960) hal. 17

[17] Abul Hasan Ali an-Nadawi, Syikhul Islam Ibnu Taimiyah, terj. Qadirunnur,(Solo: Pustaka Mantiq, 1995) hal. 178-179

 

[18] Ibnu Taimiyah, Tawassul wa Wasilah, Terj. Prof. Dr. Ahmad Tafsir (Bandung: PT Remaja Rosada, 2006) hal. 38-41

[19] Abul Hasan Ali an-Nadawi, Syikhul Islam Ibnu Taimiyah    hal 170 disebutkan issu ini dihembuskan oleh kalangan Syi‟ah.

[20] Khalid Ibrahim Jindan, The Islamic Theory of Government According to Ibnu Taimiyah, terj. Masroni, (Surabaya: Risalah Gusti, 1995 ) hal.

 

[21] Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara; Ajaran Sejarah dan Pemikiran, (Jakarta: UI- Press, 2003) hal. 81-82

 

[22] Abdullah Ibnu Abdul Muhsin al-Turki, Mujmalu I‟tiqad Aimmah al-Salaf, Terj. Ghazali Mukri, Kajian Komprehensif Aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1995) hal 68

[23] Abu Hasan Ali an-Nadawi, Syikhul Islam Ibnu Taimiyah hal. 62

[24] Abu Hasan Ali an-Nadawi, Syekh Ibnu Taimiyah, terj. Qadirunnur....... hal. 62-70

[25] Abu Hasan Ali an-Nadawi, Syekh Ibnu Taimiyah, terj. Qadirunnur....... hal. 62-70

Comments

Popular posts from this blog

DEGRADASI INOVASI PENGURUS PER PERIODE KOMUNITAS SANG MUSAFIR BERDAMPAK PADA EKSISTENSI?!

                                  Penulis Dude     Komunitas Sang Musafir yang lahir pada 31 Juli 2016, menjadi wadah bagus kepada generasi yang melanjutkan studinya di Ponorogo, setiap tahunnya mencetak kurang lebih 20 orang kini telah berlangsung hingga per hari ini 2024.               Semakin bertambahnya kuantitas per tahun menjadi sorotan akan kualitas yang dimiliki para kader. Pengurus yang dalam hal ini adalah fasilitator lembaga seharusnya menyiapkan berbagai instumen penting dalam mendukung keberlangsungan lembaga.           Pengurus komunitas yang per tahunnya terjadi pergantian seharusnya menjadi simbolik bahwa rejuvenasi dalam lembaga harus  terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan kader dan mengikuti perkembangan zaman.           Struktur kepengurusan yang dilahirkan cukup baik oleh generasi p...

SARJANA BERJIWA IBLIS ?

Penulis : Dude Sahabat yang memiliki cahaya akal sehat. Apa yang anda fikirkan tentang judul diatas? Apakah anda sudah ada bayangan dengan uraian dari tema diatas? Apakah anda penasaran dengan kalimat di atas? Apakah anda bertanya-tanya akan diarahkan kemana kalimat diatas? ataukah anda bertanya tentang hubungan antara sarjana dan iblis?,Dalam kesempatan ini penulis akan lebih jauh lagi mengajak para pembaca untuk memahami eksistensi sarjana. Tapi Sebelum diuraikan lebih jauh lagi, penulis selalu mengingatkan agar Cahaya akalnya selalu di aktifkan biar tidak baper apalagi sensitive,, “Seluk beluk status sarjana” Sarjana adalah orang yang telah menyelesaikan studi Pendidikan-nya level strata satu(S1). Atau singkatnya adalah sarjana adalah mantan mahasiswa. Sebelum kearah sarjana kita mesti kenal dan harus paham lebih dalam tentang mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa adalah orang yang menempuh pendidikannya di perguruan tinggi, atau singkatnya penulis menyebutnya mahasiswa adalah “kak...

CATATAN KOMUNITAS 1

  Oleh : Dude K omunitas merupakan sekelompok orang yang saling berinteraksi di dalam dengan tujuan tertentu. Di Indonesia yang namanya komunitas sangat banyak. Ada komunitas geng motor, ada komunitas taman baca, komunitas perantau dan sebagainya. Komunitas itu sendiri juga memiliki tujuan tergantung kemana mereka akan mengarahkan masa depannya. Pertanyaannya adalah anda masuk dalam komunitas mana?, sudah cocokah dengan kemauanmu dalam komunitas itu?. Dalam kesempatan ini penulis akan sedikit sharing tentang materi diatas. Sebelum memulai untuk menguraikan tentang judul diatas alangkah baiknya anda tarik nafas terlebih dahulu pun ada kopi sedup terlebih dahulu dan jangan lupa untuk mengaktifkan kembali  cahaya akal anda agar tidak baper apalagi sampai pada tahap sensitive. Dalam satu kesempatan tepatnya diwarung lampung,  penulis dan dua orang sahabatnya bernama Aris Adi Saputra dan Indra sedang sharing tentang pengalamannya dalam komunitas. Di sini kami sedan...